Semarang – Sebanyak 15 orang terjaring razia Kamtibmas anggota Polsek Genuk bersama ormas dari elemen masyarakat, Minggu (22/9/2022).

Mereka kepergok bergerombol dan berpesta minuman keras jenis ciu.

Lebih mirisnya lagi, dari 15 orang yang diamankan, sebagian banyak masih berusia anak-anak.

Ada juga, satu orang perempuan yang ikut menenggak ciu. Barang bukti yang diamankan sejumlah botol sisa miras.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengungkapkan belasan remaja yang diamankan tersebut ditemukan di dua lokasi, dan sedang pesta miras.

Yakni di sebuah lapangan Sembungharjo, sebanyak 10 orang. Kemudian, 5 orang di teras rumah warga yang juga masih wilayah Sembungharjo.

“Dari 15 orang itu 5 orang dewasa, 10 anak anak, termasuk satu orang perempuan, sudah usia dewasa. Ikut mabuk juga. Yang kategori anak anak masih pelajar semua,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (22/9/2024).

Awal mula mengamankan belasan orang tersebut, setelah melakukan patroli Kamtibmas bersama anggota Ormas yang berada di wilayah Genuk.

Sebelum melakukan patroli, juga melakukan apel kegiatan dan deklarasi, bersama termasuk Danramil Genuk.

“Tadi malam kita deklarasi anti gangster dan segala bentuk kekerasan di wilayah Genuk bersama tiga pilar. Ada 150 orang yang ikut apel. Setelah apel dan deklarasi dilanjutkan patroli sekala besar, gabungan itu. Kita bagi dua tim, satu ke barat dan arah timur,” bebernya.

Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan senjata tajam di dua lokasi, tempat gerombolan tersebut berpesta miras. Hanya menemukan botol sisa dari miras yang telah dikonsumsi.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo