BANYUWANGI – Nama BAG, tenaga honorer asal Banyuwangi pembobol situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdaftar di data tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Banyuwangi

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno, yang melakukan pengecekan administrasi di sekolah dasar tempat BAG mengajar pada Kamis,(26/9).

“Secara administrasi, data BAG yang ada memenuhi syarat sebagai honorer,” terang Suratno.

Bareskrim Polri pada 24 September mengumumkan telah menangkap BAG yang berusia 25 tahun itu karena meretas data milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pria itu lalu menjual data tersebut di forum hacker breachforum.st seharga USD 8.000 atau setara Rp 121.572.800 (kurs Rp 15.196).

Lebih lanjut Suratno mengatakan, BAG terdata sebagai pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar tersebut sejak Juli 2021. Data tersebut telah melalui validasi sehingga dia menjadi penerima insentif dari pemerintah daerah.

“Terdaftar di data Non-ASN dan Dapodik. Tidak ada ketidakbenaran administrasi,” ujar Suratno.

Terkait penangkapan BAG oleh polisi, Suratno mengaku terkejut. Namun, pihaknya akan lebih dulu mengutamakan praduga tak bersalah dan menunggu hingga kasus tersebut dapat terang benderang untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kita tunggu semoga segera terang benderang,” tuturnya.

Peristiwa ini pun disebutnya sebagai sarana koreksi dan pembinaan untuk semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan digitalisasi.

Sementara itu, saat ini isu yang tengah berhembus mengatakan bahwa keluarga dekat BAG menyebut motif tindakan yang bersangkutan adalah karena ketidaksejahteraan sebagai tenaga honorer dan sakit hati karena tak segera diangkat menjadi ASN.

Menanggapi hal tersebut, Suratno mengatakan bahwa isu ketidaksejahteraan harus dilihat dari berbagai sudut pandang, terlebih yang bersangkutan telah mendapatkan insentif rutin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

“Sedikit bisa cukup, banyak bisa kurang, yang terpenting adalah rasa syukur. Dengan kemampuan di bidang IT yang dimiliki juga bisa digunakan mendapatkan rejeki dengan cara yang halal,” tutur Suratno.

Sementara untuk penjenjangan, kata Suratno, seluruh tahapan telah diatur dalam regulasi, termasuk proses tes yang dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digelar dengan sangat terbuka.

Pada Selasa (24/9) kemarin, Bareskrim Polri merilis kasus pembobolan situs BKN yang dilakukan oleh BAG itu. BAG menjual data yang ia curi ke forum hacker breachforum.st seharga USD 8.000 atau setara Rp 121.572.800 (kurs Rp 15.196).

BAG mengambil data sebesar 6,3 GB. Ia lalu mengunggah sampel data ASN dari salah satu provinsi ke akun topiaks di breachforum.st, yang merupakan miliknya. Hal itu dilakukannya untuk menarik calon pembeli.

sumber: kumparan

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono