SEMARANG – Polrestabes Semarang tengah mengumpulkan 29 kelompok gangster yang kerap membuat resah di Semarang. Puluhan kelompok itu diminta membubarkan diri.
Dilansir detikJateng, Sabtu (28/9/2024), Polrestabes Semarang saat ini sedang menggencarkan pembinaan kepada kelompok-kelompok yang dinilai sering terlibat tawuran dan aksi kriminal. Sejauh ini 29 kelompok gangster di Semarang telah sepakat untuk membubarkan diri mulai pekan depan.

“Minggu depan upaya pembinaan, ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Irwan mengatakan, sepanjang September 2024, ada 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Sebanyak 73 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada 34 kasus dilimpahkan ke kejaksaan, sembilan kasus proses sidik,” katanya.

Dia menyebut para pelaku tawuran juga mengaku menenggak alkohol sebelum melakukan aksinya. Selama dua hari terakhir, polisi melakukan razia dan menyita ratusan botol minuman keras.

Sumber : news.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo