PURWOREJO – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Purworejo, Polres Purworejo, Jawa Tengah, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 443,9 gram yang berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rupattama Moch Giyarto Polres Purworejo, pada Senin (30/9/2024).

Pemusnahan ini berkaitan dengan penangkapan Marwan, yang dilakukan di pinggir jalan di perempatan Lampu Merah, Desa Condongsari, RT 06 RW 03, Kecamatan Banyuurip pada Sabtu (27/7/2024) malam lalu. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai tindakan tersangka yang tampak gelisah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi. Menurut tersangka, Narkoba tersebut baru saja mengambil di daerah solo yang rencana akan di bawa pulang dan diedarkan di daerah Kebumen.

Kepala Polres Purworejo, AKBP Edy bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur dengan deterjen kemudian diblender dan dibuang ke dalam kloset. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo Bapak Anthony Rhomadona, S.H., Perwakilan PN Kab Purworejo Ibu Heny Suryani, Perwakilan Rutan Kab Purworejo Bapak Dwi Prasetyo Utomo, Tersangka Marwan Muntari alias Beruk dan Penasehat Hukum Tersangka Bapak Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Purworejo berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

Polres Purworejo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik.

sumber: purworejo24jam

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai