Semarang – Polisi sudah memeriksa 47 saksi terkait kematian dr Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga sempat mengalami perundungan. Dalam waktu polisi akan merilis ke publik terkait hasil penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut. Meski demikian belum disebutkan pasti kapan waktunya.

“Dalam waktu dekat akan rilis, masih penyelidikan. Saya koordinasi dengan Dirkrimum. Waktunya akan sampaikan. Sekarang sudah 47 saksi,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (2/10/2024).

Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa ada sekitar 70 orang yang melapor menjadi korban bullying ke Kemenkes. Laporan itu dari berbagai universitas.

“(Ada PPDS lain yang lapor?) Kemarin sekitar 70-an, kan sudah kita serahkan ke teman-teman Polda ya untuk lebih lanjut diproses,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin(30/9/2024).

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo