SEMARANG – Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 47 saksi terkait kasus dugaan perundungan yang dialami dr Aulia Risma, mahasiswi PPDS Undip. Mereka termasuk teman seangkatan, keluarga, hingga senior Aulia.

“Sekarang sudah 47 saksi yang diperiksa, ada teman angkatan ataupun senior korban, keluarga,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (2/10).

Artanto mengatakan, pihaknya akan segera merilis hasil penyelidikan yang sudah dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Nanti dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rilis. Sabar dulu ya karena kita masih melakukan penyelidikan,” tegas Artanto.

Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.

Pihak keluarga dokter Aulia Risma akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9).

Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia, dan pengacara mereka.

Sumber : kumparan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo