SALATIGA – Enam pelajar diamankan polisi seusai kedapatan menyimpan sejumlah senjata tajam di sebuah rumah kontrakan di Kota Salatiga, Jumat (4/10/2024) dini hari.

Sebelumnya, mereka terjaring sedang menenggak minuman keras (miras) di sekitar Gedung Korpri Salatiga.

Keenam remaja itu sempat menolak saat hendak dibubarkan polisi.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo yang memimpin patroli saat itu mengatakan bahwa penolakan itu akhirnya berujung ditemukannya sejumlah senjata tajam yang mereka simpan di sebuah rumah kontrakan di Karang Pete, Kecamatan Tingkir.

“Patroli Sat Samapta kami secara persuasif mengimbau para remaja untuk pulang karena sudah dini hari, namun ada dua remaja menolak.

Entah karena pengaruh miras, kedua remaja itu dengan nada cukup tinggi melakukan penolakan,” kata Ipda Sutopo, Sabtu (5/10/2024).

Setelah itu, para aparat di sana menghubungi anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk datang ke lokasi.

Meskipun demikian, lanjut Ipda Sutopo, para remaja itu tetap menolak membubarkan diri.

Para penegak hukum di sana kemudian menggeledah dan melakukan pemeriksaan ponsel para remaja itu.

Dari satu di antara ponsel, ditemukan sebuah unggahan gambar senjata tajam di grup pesan media sosial.

“Setelah kami interogasi guna mengetahui senjata tajam itu disimpan, kami langsung membawa mereka menuju ke rumah kontrakan salah satu remaja di Karang Pete, Tingkir.

Ternyata benar, berbagai jenis senjata tajam disimpan di rumah itu,” imbuh Plh Kasi Humas.

Sebanyak sembilan senjata tajam disita polisi, di antaranya satu celurit panjang, tiga pedang, satu celurit pendek, tiga golok, dan satu gear.

Selain itu, ditemukan bendera dengan tulisan “Grinmala Gans 1980 Student”.

Polisi juga mengamankan tiga motor dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Salatiga.

Enam pelajar itu diamankan, didata dan dibina Polisi.

Mereka berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS dan BAK.

Keenam orang itu merupakan peserta didik di sejumlah SMK di Kota Salatiga.

“Kami lakukan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kami juga panggil orangtua mereka untuk turut memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,“ pungkas Ipda Sutopo.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai