SOLO – Polda Jateng menggelar acara deklarasi “Zero Knalpot Brong” di Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi Solo pada Minggu (6/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya mendukung kampanye damai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk mencegah penggunaan knalpot brong selama kampanye terbuka, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan kampanye yang damai, tanpa knalpot brong, yang bisa memicu gangguan keamanan,” ujar Sonny Irawan.

Selain menjaga ketertiban, larangan penggunaan knalpot brong juga bertujuan untuk menghindari polusi suara dan udara serta potensi konflik antarpendukung.

“Knalpot brong dilarang karena melanggar aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini juga bisa memicu konflik antarpendukung selama kampanye,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, turut menegaskan komitmen menjaga ketertiban di Solo dengan memusnahkan 2.000 knalpot brong hasil sitaan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan hanya terkait kampanye tetapi juga demi ketertiban lalu lintas di Solo,” jelasnya.

Pihaknya siap menindak tegas relawan partai yang menggunakan knalpot brong selama kampanye, bekerja sama dengan satgas dan internal partai politik untuk melakukan pencegahan.

“Nanti kami akan bersama-sama dengan satgas partai untuk melakukan mitigasi dan upaya preventif agar kampanye terbuka berlangsung aman,” pungkasnya.

Sumber : KILATSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai