SOLO – Polda Jateng menggelar apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 damai, di CFD Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Mapolresta Solo, Minggu (6/10/2024) pagi.

Apel dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dan diikuti masyarakat dari berbagai lapisan serta stakeholder terkait.

Selain menggaungkan semangat tertib berlalu lintas, apel ini menjadi langkah nyata mewujudkan Pilkada 2024 di Jateng yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom Mohammad Rizal Cahyadi, serta Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo.

Turut hadir pula Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Solo Yuli Yulianingrum.

Apel tersebut diisi dengan serangkaian kegiatan simbolis, di antaranya, penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan pin keselamatan, hingga pembacaan ikrar oleh seluruh peserta apel.

Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen masyarakat Jawa Tengah mendukung upaya Polri dalam mewujudkan “Zero Knalpot Brong” atau knalpol yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mereka juga berjanji mematuhi segala peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan di jalan raya, sekaligus menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung.

Ada empat poin dalam ikrar yang dibacakan bersama itu, yaitu:

  1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng zero knalpot brong,
  2. Turut Berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong,
  3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, dan
  4. Bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilukada damai 2024.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Sonny Irawan menegaskan pentingnya langkah ini dalam mendukung Pilkada yang tertib, juga langkah mitigasi untuk memastikan tahapan kampanye Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

“Hari ini, dalam kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, khususnya dalam kampanye terbuka nanti,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak negatif penggunaan knalpot brong dari tiga aspek, yaitu aspek hukum, sosiologis, dan lingkungan.

Secara hukum, kata Sonny, penggunaan knalpot brong melanggar aturan, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara, dari sisi sosiologis, suara bising dari knalpot brong dapat memicu konflik antarkelompok.

Baca juga: Bhayangkara Zebra Run 2024 di Polda Jateng: Saat Ribuan Pelari Bersatu untuk Jalan Raya yang Aman

Kemudian, dari sisi lingkungan, knalpot brong menambah polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami berharap, partai politik dan tim sukses dapat mengingatkan para pendukungnya agar tertib. Kampanye terbuka harus dilakukan secara damai, tanpa penggunaan knalpot brong sehingga Pilkada di Jawa Tengah dapat berlangsung aman dan nyaman,” tambah Sonny.

Polda Jateng sendiri telah menyita lebih dari 300.000 knalpot brong sejak Januari hingga Oktober 2024.

Khusus di wilayah Solo, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Solo.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai