LAMANDAU – Miris. Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau. Kali ini pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

Ya pria berusia 43 tahun itu, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang kini berusia 18 tahun. Bahkan dari perbuatan tersbut, diduga kini anak tirinya harus menanggung hamil 7 bulan.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihak keluarga korban menurutnya telah melaporkan kejadian ini pada Senin (7/10) malam.

“Terduga pelaku telah kita amankan saat ini. Kita masih proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta melakukan visum,”beber kasat reskrim, Rabu (9/10).

Eka mengungkapkan, bahwa kejadian persetubuhan diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu. Sekitar bulan September 2023, anak tiri terlapor meminta dibelikan HP karena HP nya telah rusak.

Sekitar satu bulan kemudian, terlapor membelikan HP untuk anak tirinya tersebut, sehingga anak tirinya menjadi senang.

Namun, sebulan kemudian terlapor melihat anak tirinya yang tengah selesai mandi dari sungai dan hanya mengenakan handuk saja, diikuti sampai masuk ke dalam kamar. Kemudian dengan bujuk rayu, akhirnya terjadilah persetubuhan di antara keduanya untuk pertama kalinya.

“Atas pengakuan terlapor, dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 10 kali. Atas kejadian tersebut, saat ini korban dalam kondisi hamil,”jelas Eka.

Sementara itu, kepala desa setempat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terungkapnya permasalahan ini berawal dari kecurigaan para ibu-ibu di desanya. Terutama atas perubahan tubuh atau fisik dari korban yang setiap hari mengantarkan adiknya berangkat sekolah ke TK.

“Sehingga korban kemudian diintrogasi dan dibawa ke kantor desa. Kita tes kehamilan, dan benar saja, garis dua alias positif hamil. Awalnya tidak mau mengaku, setelah kita desak akhirnya mau mengaku. Sehingga bersama ibunya, warga mengantarkan untuk melapor ke polres,” ungkap kades di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau itu.

Kades tersebut berharap, kejadian serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Lamandau. Kalaupun ada kejadian serupa, seperti pencabulan, pelecehan seksual maupun KDRT, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan atau malu melaporkan.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono