REMBANG – Pemberlakuan sistem sif bagi pedagang di luar pagar Pasar Rembang rupanya membuat sejumlah pedagang nekat berjualan sembunyi-sembunyi.

Untuk menghindari patroli petugas, beberapa pedagang menutupi dagangan mereka dengan terpal saat petugas datang.

Namun, begitu situasi dirasa aman, mereka kembali membuka lapak untuk berjualan.

Untuk diketahui, aturan sif ini diterapkan sejak 24 September lalu dan telah disosialisasikan oleh pengelola pasar.

Pedagang di luar pagar diberi dua opsi jam berjualan, yaitu sif pagi dari pukul 00.00 hingga 07.30 WIB dan sif siang dari pukul 13.30 hingga 00.00 WIB.

Sementara, pedagang dilarang berjualan pada rentang waktu antara pukul 07.30 hingga 13.30 WIB.

Selain itu, pedagang harus memastikan lapak mereka tetap rapi dan bersih serta tidak menata barang dagangan melebihi jarak 1,5 meter dari pagar pasar.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM Rembang, Heri Martono, mengungkapkan bahwa patroli keamanan pasar sudah berjalan selama dua pekan.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kebersihan dan ketertiban di sekitar pasar terutama di area luar pagar.

“Sebenarnya pedagang di luar pagar sudah mulai patuh. Namun, ketika kami datangi, mereka langsung menutup dagangan dengan terpal. Meski begitu, kami tidak akan berhenti melakukan pembinaan,” ujar Heri.

Menurut Heri, semua pedagang di luar pagar sudah diberi kebebasan memilih sif baik pagi maupun siang.

Namun, bagi mereka yang menolak, ada konsekuensi yang harus diterima termasuk kemungkinan dipindahkan ke pasar lain seperti Pasar Kambing atau Pentungan di Magersari.

“Hingga kini terdapat 160 pedagang di luar pagar. Kami sudah memberikan beberapa opsi. Jika tidak mau mengikuti aturan, kami siap memindahkan mereka. Ada juga usulan untuk memberikan hari libur seperti saat pandemi Covid-19. Kami sedang fokus sebulan penuh untuk menegakkan aturan ini, dan akan melaporkannya ke Satpol PP serta Dinas Perhubungan,” tambah Heri.

Heri juga mengakui bahwa Pasar Rembang sudah melebihi kapasitas.

Menurutnya, Kapasitas pasar yang seharusnya hanya 800 pedagang kini diisi oleh 1.600 pedagang.

“Kalau semua pedagang luar pagar dimasukkan, pasar akan semakin penuh dan semrawut,” ujarnya.

Patroli dan penegakan aturan ini diharapkan bisa menjaga ketertiban pasar dan memberikan ruang bagi semua pedagang untuk berjualan secara tertib.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai