SRAGEN – Kasus tawuran antar pemuda yang biasanya dilatarbelakangi perguruan silat di Kabupaten Sragen terus berulang selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Setidaknya ada empat kasus semacam itu yang sejumlah barang buktinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Rabu (9/10/2024).

Terkait banyaknya kasus tawuran dan pengeroyokan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan aksi tawuran ini perlu diantisipasi sejak dini.

Menurutnya kebanyakan pelaku tawuran adalah mereka yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Sehingga peran orang tua sangat penting dalam pengawasan anak. Terutama apabila anaknya belum pulang saat malam hari, untuk dicari keberadaannya.

”Untuk para orang tua, kalau anaknya malam-malam belum pulang ya mbok dicari, disuruh pulang,” tutur kapolres.

Selain itu dia mengingatkan bagi pemuda, khususnya yang masih sekolah untuk tidak terlibat tindak kriminal. Karena kebanyakan kasus di kelompok umur yang masih sekolah, seperti di SMP-SMA.

”Biasanya kalau sudah selesai SMA, itu sudah berkurang tingkat kejadiannya,” katanya.

Tidak hanya soal perkelahian dan semacamnya, para remaja juga rentan pada peredaran obat-obat berbahaya, khususnya pil koplo cukup marak di Sragen.

”Kami tempel jenis obat yang semestinya pakai resep dokter itu. Selain itu juga perwakilan pengusaha apotek untuk menertibkan, agar tidak lagi membebaskan atau lebih kontrol terkait dengan pembelian obat-obat yang kategori daftar G yang dilarang. Dalam pembelian harus menggunakan resep dokter,” ujarnya.

Sementara Kajari Sragen Virginia Hariztavianne menjelaskan, kasus perkelahian banyak berkaitan dengan pencak silat.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai