SEMARANG – Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang masih melakukan pengembangan terkait penangkapan pelaku narkoba yang membawa APK Paslon Pilgub Jateng.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang ASN. Kita masih kembangkan apakah APK Paslon Gubernur Jateng itu ada kaitannya dengan sabu yang di bawanya atau tidak,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (9/10/2024).

Selain itu lanjut Irwan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Kita akan telusuri asal muasal sabu yang dibawa pelaku. Tidak menutup kemungkinan mengarah pelaku lainnya,” tambah Kapolrestabes.

Untuk diketahui, tim Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap dua orang warga Semarang yang kedapatan melakukan pesta narkoba.

Dalam penangkapan tersebut dua orang diamankan yakni KS (50) dan HW (42) keduanya warga Kampung Leduwi dan Kampung Bringin Kota Semarang.

Selain mengamankan sabu, dalam penangkapan di depan sebuah mini market di Jalan Andromeda, Ngaliyan, Semarang itu, polisi menemukan tumpukan kaos bergambar paslon Gubernur Jateng Andika-Hendi.

“Kami ada info transaksi narkoba, terus kami dalami dan dapat identitas KS. Kami amankan, dapat barang bukti sisa sabu dan alat pipet serta bong,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Hannkie Fuariputra di kantornya, Rabu (9/10/2024).

“Saat kami geledah menyeluruh di mobil, ada tumpukan kaos gambar Paslon Gubernur. Kami tanyakan ke tersangka, katanya hanya titipan. Kami tanyakan ke tersangka, apakah dia relawan, hanya diam tersenyum,” jelas Hannkie.

sumber: inilahjateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai