Boyolali – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Jaya Mataram di Boyolali. Dua orang pelaku yang ternyata merupakan karyawan koperasi itu telah diamankan.

“Iya, dua pelaku yang ditangkap merupakan karyawan koperasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, kepada para wartawan Jumat (11/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan dua pelaku yang telah berhasil ditangkap berinisial AS (24) dan MR (26). Joko menyebut para pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

Joko mengungkapkan, modus pelaku dalam aksinya yakni dengan memanfaatkan teman kerjanya, untuk tidak mengunci brankas dengan benar. Sehingga mereka dengan mudah membobol brankas tersebut dan membawa kabur uang tunai Rp 58 juta dan sejumlah dokumen berharga.

Pencurian tersebut terjadi pada 31 Agustus 2024 lalu, di kantor KSP wilayah Siswodipuran, Boyolali Kota. Kasus pencurian itu diketahui oleh salah seorang karyawan setempat pada 1 September 2024. Uang tunai Rp 58 juta, sejumlah dokumen penting koperasi dan satu sepeda motor hilang. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Boyolali Kota.

Joko menyatakan, petugas Polsek Boyolali Kota bersama Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap seorang karyawati setempat, AS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas. Barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp 3,750 juta dan sebuah handphone.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni MR, karyawan lainnya. Dari MR ini petugas mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1,5 juta dan STNK yang terkait dengan aksi kejahatan ini.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” ujarnya.

Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat. Saat ini para pelaku masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai