MALANG – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang Wasto mendapat panggilan Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. Pemanggilan ini diduga terkait keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.

Dari informasi yang dihimpun JatimTIMES Selasa (15/10/2024), saat ini Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, apa detail perkara tersebut masih belum diketahui.

Wasto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Pemanggilan itu berlangsung di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (9/10/2024) lalu.

Dikabarkan Wasto pun sudah memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan. Diduga perkara dugaan korupsi ini terjadi saat Wasto masih menjabat Sekda Pemkot Malang beberapa tahun yang lalu.

Hanya saja saat wartawan media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta keduanya tidak merespons.

Sementara Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp diminta untuk menunggu. “Mohon waktu ya, koordinasi dulu dengan fungsi terkait kebenaran itu,” ujar Yudi.

Kemudian saat wartawan JatimTIMES menemui di kantornya, Yudi masih mengikuti rapat. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada informasi terkait pemanggilan Wasto di Mapolresta Malang Kota.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono