Jembrana – 23 Oktober 2024, Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Polres Jembrana mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Damai”. Kegiatan ini digelar di Aula Polres Jembrana pada Rabu pagi (23/10) dan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Acara ini dihadiri oleh Tim dari Bidang Hukum Polda Bali yang dipimpin oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKBP Krisnha M., S.H., M.H., bersama dengan Kaurluhkum Subbidsunluhkum, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., serta P.S. Paur 3 Subbidsunluhkum, Penata TK I Titin Syami. Kegiatan ini juga diikuti oleh 54 peserta yang terdiri dari personel Polres Jembrana dan perwakilan dari Polsek Jajaran.

Waka Polres Jembrana, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Bidkum Polda Bali dan berharap agar ilmu yang didapat dalam sosialisasi ini dapat ditransfer kepada rekan-rekan lain yang tidak hadir. Ia juga menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serentak 2024.

Dalam penyampaiannya, AKBP Krisnha menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan terkait pemilu serta pentingnya peran Polri dalam menjaga netralitas. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kewaspadaan dalam menghadapi informasi yang beredar cepat di media sosial.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian materi penyuluhan hukum oleh Kompol I Nyoman Gatra, yang fokus pada implementasi Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri guna menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada serentak 2024.

Penyuluhan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi bekal bagi personel Polres Jembrana dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali