TEMANGGUNG – Perundungan yang dialami A (14), pelajar SMP di Temanggung, Jawa Tengah, berdampak pada psikologis.

Ibu korban, RM (37), mengatakan, anaknya sudah dua hari tak masuk sekolah lantaran malu setelah video yang merekam kejadian dirundung, viral.

“Anak saya malu. Apalagi, (video bullying dan kekerasan) disebar,” ungkap RM (37), ibu korban, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).

Dalam video yang beredar, A dimaki dan ditendang remaja lain berinisial K (14). Meski sebaya, keduanya beda sekolah.

Peristiwa yang terjadi Senin (21/10/2024), di rumah K, di Kecamatan Ngadirejo.

Diduga Masalah Perebutan Pacar
Menurut RM, peristiwa ini bermula ketika A dibawa ke rumah K oleh temannya, mengendarai sepeda motor.

Sesampai di rumah K, A dan K cekcok.

A dituduh merebut pacar K, yang kemudian berujung pada penamparan dan tendangan.

Aksi itu disaksikan tujuh remaja putri lain. Namun, tak ada satu pun yang melerai.

Malahan, satu di antara mereka merekam dan menyebarkan melalui aplikasi perpesanan.

Terkait hal ini, RM pun menyayangkan kejadian yang dilakukan pelaku dan teman-temannya yang masih di bawah umur.

Enggan Berdamai
RM mengatakan, pascakejadian, pihak pelaku sempat mencoba melakukan mediasi.

Namun, dia memutuskan tetap melapor ke Polres Temanggung lantaran penderitaan yang dialami buah hatinya.

“Saya nggak mau (mediasi) begitu saja. Mereka ngikik-ngikik (tertawa), sedangkan anak saya menderita,” cetusnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengonfirmasi bahwa pelaku dan saksi telah dimintai keterangan pada hari yang sama.

Namun, ia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Pemkab Turun Tangan
Kasus perundungan di kalangan pelajar SMP itu membuat Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo turun tangan.

Agus pun menyesal terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar itu.

“Kami sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya karena tidak mampu memberikan pelayanan pendidikan yang baik,” ungkapnya.

Agus menambahkan, lembaganya akan memberikan pendampingan psikologis kepada A agar hak belajarnya tidak terganggu.

“Kami juga menyediakan pendampingan kepada terduga pelaku, terutama agar hak belajarnya tidak terganggu,” kata Agus.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai