BOYOLALI – MT, seorang kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SMT.

MT diduga telah menyetubuhi SMT hingga menyebabkan kehamilan, yang berujung pada kelahiran seorang bayi perempuan di awal Juni lalu.

AKBP Budi Adhy Buono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Boyolali, menjelaskan bahwa MT diduga melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali pada akhir 2023.

Menurut Budi, tersangka memanfaatkan kesempatan saat jalan pagi selepas salat subuh, melakukan aksinya di sebuah kebun warga.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan membujuk korban melalui perhatian berlebih dan pemberian uang setelah melakukan tindakan tidak senonoh,” ungkap Budi pada Rabu (23/10/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Tribun Solo.

MT kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan terancam dikenakan Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini terungkap setelah SMT melahirkan, dan polisi langsung melakukan penyelidikan yang mencakup pengambilan sampel untuk tes DNA.

Sebelum hasil DNA mengkonfirmasi keterlibatannya, MT sempat menyangkal tuduhan tersebut, terlebih karena keterangan korban yang memiliki gangguan mental dianggap kurang cukup sebagai bukti.

MT mengaku sempat curiga bahwa tindakannya yang ketiga kali bisa mengakibatkan kehamilan.

“Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mulai berpikir, wah kalau sampai jadi (hamil), ini bisa berbahaya,” ujar MT, dikutip oleh Tribun Solo.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, rumor tentang kehamilan SMT mulai tersebar di Desa Wates.

MT akhirnya mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi, namun SMT yang mengurung diri memilih tidak berkomentar

Sumber : TRIBUNTORAJA.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai