REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Remang memfasilitas perekaman KTP bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan langsung dari rumah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin menyampaikan, program itu telah berjalan sejak tahun lalu, meskipun sosialisasinya masih perlu diperluas.

“Kami sudah menjalankan layanan ini sejak tahun lalu. Namun, informasi tentang layanan tersebut perlu terus disebarkan,” ujar Suparmin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2024).

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan paguyuban penyandang disabilitas di wilayah Rembang untuk mensosialisasikan program tersebut.

“Kalau ada warga yang butuh, tinggal hubungi lewat WhatsApp, kami akan langsung datang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, layanan ini telah menjangkau beberapa kecamatan, seperti Sedan, Sale, dan Lasem. Dari kunjungan tersebut, pihaknya menemukan lansia berusia sekitar 70 tahun, yang hingga kini belum memiliki KTP.

Dirinya menegaskan, prioritas pelayanan kunjungan diberikan kepada lansia, ODGJ, dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka tidak perlu datang ke tempat pelayanan.

“Kami prioritaskan lansia, ODGJ, dan disabilitas. Mereka tidak perlu datang, kami yang mendatangi mereka,” tegas Suparmin.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai