MALANG – Polresta Malang Kota menindak 10.763 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi tersebut resmi berakhir hari ini, Senin (28/10).

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pelanggar yang terjaring operasi dari berbagai jenis penindakan. ”10.763 pelanggar ini dengan rincian e-TLE sebanyak 632 pelanggar, tilang manual sebanyak 1.644 pelanggar, dan teguran presisi sebanyak 8.487 pelanggar,” kata Yudi.

Menurut Yudi, dari jumlah 2.276 yang merupakan gabungan dari pelanggar yang ditindak memakai e-TLE dan tilang manual, terdapat berbagai macam jenis pelanggaran. “Penindakan yang tidak memakai helm SNI dengan jumlah 930 pelanggar, lalu melawan arus dengan jumlah 780 pelanggar, memakai knalpot brong sebanyak 440 pelanggar,” jelasnya.

Sedangkan melanggar lampu lalu lintas, lanjut Yudi, jumlahnya sebanyak 83 pelanggar dan tidak memakai nomor polisi (nopol) sebanyak 1 pelanggar. Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 kejadian laka lantas berjumlah 11. Dengan jumlah korban luka berat 3 orang, luka ringan 17 orang, dan kerugian materi mencapai Rp 19 juta lebih.

“Meskipun Operasi Zebra Semeru 2024 sudah berakhir, dihimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi keselamatan berlalu lintas karena pelanggaran adalah awal dari penyebab kecelakaan,” tegasnya.

sumber: kabarbaik.co

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono