DOLOKSANGGUL- Ketua Bawaslu Humbahas Henri Pasaribu ingatkan warga Humbahas agar menjaga kondusivitas pilkada 2024 ini.

Soal pengawasan partisipatif, pihak Bawaslu telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga dengan mengundang pemilih pemula.

“Sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Kita mengundang pemilih pemula yakni SLTA sederajat dan mahasiswa.

Selain itu, kita juga sampaikan sosialisasi. terhadap ASN TNI Polri, Ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media,” ujar Ketua Bawaslu Humbahas Henri Pasaribu, Selasa (29/10/20249.

“Hal ini bertujuan agar bisa menjadi mitra sekaligus meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024 secara partisipatif di kabupaten Humbang Hasundutan,” sambungnya.

Ia jelaskan, pengawasan partisipatif bertujuan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilihan kepala daerah.

“Dimana masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas (partisipatif) yang turut mengawal jalannya pilkada agar berlangsung sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.

Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebar hoaks di media sosial.

“Dalam penggunaan medsos diharapkan masyarakat lebih bijak dan tidak menyebar hoaks, isu SARA atau menyebar berita bohong dan ujaran kebencian,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar taat hukum yang berlaku sehubungan dengan pilkada.

“Karena ada ketentuan yang melarang, jika dalam penggunaan medsos ada hal yang dilanggar oleh warga masyarakat dalam memberikan dukungan atau tidak terhadap paslon tertentu maka ada sanksi ketentuan pidana (pidana umum) terhadap pengguna medsos dimaksud,” tuturnya.

“Hal yang sama juga berlaku bagi setiap paslon atau tim kampanye yang akun resminya di daftarkan ke KPU,” pungkasnya.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan