SEMARANG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun ke Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), untuk memantu penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami kakak beradik, DS (15) dan K (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kehadiran Bareskrim Polri diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan.

“Iya, tim Bareskrim melakukan asistensi perkara tersebut, mereka sekarang di Purworejo,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).

Dwi mengatakan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

Ada 23 saksi yang diperiksa dari dua laporan polisi (LP) berbeda.

Pihaknya juga melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, serta tes DNA.

“Ada dua LP untuk dua korban, kakak dan adik. Pekan depan, mudah-mudahan sudah bisa menentukan tersangkanya,” terangnya.

Hanya Tiga Terlapor

Dari dua LP, kata Dwi, terdapat tiga terlapor.

Dalam kasus DS, ada satu terlapor yang merupakan mantan suami siri korban.

Polisi telah melakukan tes DNA atau tes genetik bersama bayi korban.

Laporan berikutnya, untuk korban K (17), dengan dua terlapor.

“Ketiga terlapor masih satu lingkungan (tempat tinggal) dengan para korban,” terangnya.

Dwi menuturkan, hanya ada tiga terlapor dalam kasus ini.

Terkait 13 orang yang melakukan pemerkosaan terhadap korban, dia mengaku, tidak ada laporan itu.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo