REMBANG – Usai dilantik pada Kamis (31/10), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang periode 2024-2029 langsung gaspoll melakukan sejumlah langkah-langkah kerja dalam implementasi sebagai wakil rakyat.
Langkah pertama adalah membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD. Yang meliputi Komisi, Badan Anggaran atau Bangar dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda).
Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf mengatakan, langkah ini dinilai krusial karena DPRD Rembang dihadapkan pada berbagai agenda penting yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kami harus segera membentuk AKD agar bisa segera menjalankan tugas-tugas penting, salah satunya pembahasan KUA PPAS 2025,” papar Rouf dikutip Sabtu (2/11).
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku bahwa perjalanan karir politiknya berjalan tanpa target khusus. “Saya jalani semuanya secara mengalir,” ujar Abdul Rouf.
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Rembang ini dihadiri oleh para wakil rakyat, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rembang.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku bahwa perjalanan karir politiknya berjalan tanpa target khusus. “Saya jalani semuanya secara mengalir,” ujar Abdul Rouf.
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Rembang ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Paripurna DPRD Rembang.
Selain Abdul Rouf, pimpinan DPRD terdiri Bisri Cholil Laquf dari PKB, Ridwan dari PDIP, dan Gunasih dari Partai Demokrat. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam sambutannya, Abdul Rouf, yang sebelumnya menjabat Ketua Sementara DPRD Rembang, menyatakan bahwa ia akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh.
Pria asal Pamotan ini bukanlah wajah baru di DPRD, karena ia telah menjadi anggota dewan selama dua periode. Di periode pertama, ia aktif di Komisi IV. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai kepala desa, yang menjadi titik awal karir politiknya.
“Karir politik saya mengalir saja. Dari kepala desa empat tahun, kemudian menjadi anggota DPRD, dan sekarang diamanahi sebagai Ketua DPRD. Mohon doa restunya,” ungkap Rouf.
Bagi Rouf, setiap tanggung jawab yang diterima akan ia jalani dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
Langkah ini juga dinilai krusial karena DPRD Rembang dihadapkan pada berbagai agenda penting yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kami harus segera membentuk AKD agar bisa segera menjalankan tugas-tugas penting, salah satunya pembahasan KUA PPAS 2025,” pungkas Rouf.
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo