TARAKAN – Dalam kurun waktu Agustus sampai dengan Oktober 2024, operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan 150 Kg sabu.
Bersama dengan Kejati Kaltara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai dan Pengadilan Tinggi Kaltara, Polda Kaltara mengungkap 68 perkara sabu. Diantaranya merupakan satu jaringan narkoba internasional.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto saat konferensi pers di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (6/11/2024).
“Operasi ini merupakan bentuk konkret dari penanganan kasus narkotika yang serius. Di mana dalam waktu tiga bulan tersebut, tercatat 68 perkara yang di antaranya merupakan satu jaringan narkoba internasional,” ujar Kapolda Kaltara.
“Bukti dari kesuksesan tersebut terungkap dalam jumlah yang sangat signifikan sabu 150.393,21 gram atau 150 kg. Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut sejumlah tiga juta jiwa dan nilai ekonomisnya dihitung mencapai Rp. 180.471.000.000,” lanjut Kapolda dalam rilis yang diterbitkan Humas Polda Kaltara.
Dari jumlah itu ada 90 orang tersangka berhasil diamankan. Bisa dipastikan bahwa upaya pencegahan narkoba telah mengambil langkah nyata.
Agar memberikan efek jera, kepada para pelaku dikenakan pasal berlapis. Mulai hukuman penyalahgunaan narkobanya hingga ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya.
Khusus pengungkapan satu jaringan internasional, kapolda menjelaskan bahwa jaringan ini diketahui sebagai jaringan H.S yang telah mengembangkan sayap bisnis haramnya merambah di lima provinsi. Meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Menurut kapolda, langkah ini sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya pemberantasan penyelundupan narkoba.
Perdagangan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang kompleks karena melibatkan berbagai dimensi seperti kesehatan, keamanan, sosial dan ekonomi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini. Dimulai dari hulu sampai dengan hilir. pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand. Sehingga pemberantasan Narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.
Untuk memberikan transparansi terhadap langkah Polda Kaltara melaksanakan konferensi press terkait tiga kasus nakorba terbaru yang diungkap dengan jumlah barang bukti 82,9 kg yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Satuan Resnarkoba polres jajaran.
Suatu langkah besar dalam perang melawan narkotika telah terjadi, menyusul keberhasilan “joint operation pengungkapan narkoba Polda Kaltara” yang telah diselenggarakan bersama-sama dengan berbagai instansi terkait.
Memperhatikan dampak Narkoba di masyarakat, strategi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kaltara melalui operasi gabungan ini terbukti efektif.
Kontribusi TNI AL dan peran Bea dan Cukai dalam pengawasan narkoba telah menjadi salah satu faktor kesuksesan pengungkapan kasus Sabu ini.
Upaya ini tidak hanya memainkan peran penting dalam penanggulangan narkotika di Kaltara, tetapi juga dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi. Penyelamatan jutaan jiwa dari bahaya narkotika ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi narkoba dan menjaga generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika ini.
Kapolda menegaskan nerbagai pengungkapan narkoba yang telah dilakukan saat ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kapolda juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam joint operation ini. Sehingga pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berjalan dengan sukses dan lancar.
“Komitmen Kami dalam memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba dari hulu sampai ke hilir. Jika ditemukan Oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan Ilegal ini, Berdasarkan Arahan dari Bapak Kapolri akan ditindak secara tegas, baik melalui proses kedinasan maupun peradilan pidana tanpa terkecuali,” ucap Kapolda.
sumber: jendelakaltara.co
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng