Kota Pekalongan – Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi pada kalangan dewasa, melainkan juga telah merambah ke kalangan remaja dan anak-anak termasuk pelajar sekolah di Kota Pekalongan. Oleh karena itu, diharapkan keterlibatan stakeholder untuk bersama-sama menanggulanginya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Suryanto usai mendampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjenpol Agus Rohmat saat menggelar Pers Release dan Pemusnahan Barang Bukti, berlangsung di Halaman Kantor BNN Batang, Kamis siang (7/11/2024).

Suryanto membenarkan, saat ini peredaran narkoba sudah mulai merambah kalangan siswa. Antisipasi terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan pelajar perlu terus dilakukan. Sebab, pelajar pun menjadi incaran bagi pengedar narkotika. Maka dari itu, pelajar harus dibekali pemahaman tentang narkoba, untuk membangun komitmen bersama, mencegah, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan.

“Untuk akhir-akhir ini kasus narkoba di Kota Pekalongan cenderung meningkat dan sudah merambah ke anak-anak dan remaja. Beberapa dari mereka sudah ada yang mulai mengonsumsi jenis obat-obatan seperti Dextro, mencampur obat batuk dengan obat-obatan terlarang seperti pil koplo, sabu, dan ganja,”ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa pelajar sekolah di Kota Pekalongan yang ketahuan mengonsumsi maupun mengedarkan obat-obatan terlarang dan saat ini tengah menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi oleh BNN. Penyalahgunaan narkoba pada pelajar sekolah ini didominasi oleh faktor lingkungan. Kecenderungan awal mereka sebagai konsumen karena ikut-ikutan temannya dan berkelanjutan menjadi pengedar. Mereka ada yang direhab jalan maupun rehab inap.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar memberikan perhatian penuh dan terus menjalin komunikasi yang baik kepada anaknya. Selain itu, ia meminta kepada setiap orang tua agar lebih aktif dalam menjaga pergaulan anaknya. Bahkan, jika ditemukan aktivitas dan kelainan fisik yang mengarah pada kecanduan narkoba ataupun obat-obatan terlarang, maka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.

“Kadang kalau tidak diawasi secara detail anak itu bisa salah pergaulan. Anak-anak jangan dilepas begitu saja tanpa pengawasan orangtua. Pantau pergaulan anak-anak sejauh mana bergaul dengan lingkungannya. Orangtua memiliki peran dominan untuk mendidik dan mengendalikan pergaulan anaknya sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya.

Sumber : pekalongankota.go.id

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo