REMBANG – PT Kapur Rembang Indonesia usaha tambang di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang merupakan perusahaan asing.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan bahwasannya perusaan tersebut dikelola oleh pengusaha asal cina, melalui penanaman modal.
Ika mengakui juga pernah mendapatkan laporan warga Blora yang tinggal di sekitar perusahaan tambang itu, terkait keluhan polusi udara.
“Kami pernah dapat laporan, kemudian kami tindak lanjuti ke lokasi dan mereka mengaku masih masa trial. Kami juga memberi peringatan kalau jangan beroperasi dahulu sebelum izin beres,” katanya, dikutip Tribunjateng, Sabtu (16/11/2024).
Namun beberapa kali perusahaan tersebut bandel dan diduga beroperasi, dengan alasan, uji coba mesin ataupun hendak mengirimkan sampel ke pembeli di Surabaya.
Akibat hal tersebut, DLH Rembang bersurat ke Provinsi hingga dilakukan penerjunan tim.
Ika juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut pernah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan saat dilakukan pemeriksaan di perusahaan tersebut, pengelola berdalih bahwa masih dalam proses uji coba.
“Kami akan memastikan bahwa perusahaan tersebut apakah betul masih tahapan uji coba atau beroperasi,” ujarnya.
Untuk itu, Polres Rembang bersama Pemerintah Kabupaten Rembang akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap perizinan perusahaan itu.
“Tentu kami lakukan verifikasi, akan bekerja sama dengan pemerintah setempat tentunya yang membidangi hal ini. Pemeriksaan terkait perizinan,” tuturnya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo