SRAGEN – Tidak hanya mencuri sepeda motor di area persawahan, Eko (35) warga Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen diduga juga mencuri kotak infak.

Namun, terkait hal tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Termasuk itu (juga mencuri kotak infak), juga masih kita dalami, setelah berhasil mengamankan pelaku, kita dapat informasi, bahwa pelaku juga melakukan tindak pidana lain,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto.

AKP Isnovim menambahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman, terkait aksi pencurian sepeda motor di lokasi lainnya yang dilakukan Eko.

“Hasil pengembangannya, pelaku sendiri terkait dengan pencurian sepeda motor, pengakuan sementara ini baru satu kali, namun masih kita kembangkan terus,” jelasnya.

“Karena kita dapat informasi juga, pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” tambahnya.

Menurutnya, pelaku bukanlah seorang residivis.

Sehari-harinya, pelaku merupakan seorang buruh serabutan.

Sementara itu, Eko ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena telah mencuri sepeda motor di area persawahan.

Sepeda motor itu dicuri saat korban sedang memanen padi di sawah miliknya.

Alasan Eko mencuri sepeda motor tersebut, rencananya hendak dijual.

Namun, belum sempat dijual, Eko diringkus terlebih dahulu oleh jajaran Satreskrim Polres Sragen.

Sumber : TRIBUNSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo