DOLOKSANGGUL – Seorang wanita yang disebut sebagai pelaku penipuan di Pasar Tradisional Doloksanggul diringkus Polres Humbahas.

Perempuan yang berinisial LSS (64) ini adalah warga Kota Pematangsiantar.

Tipu Warga dengan Modus dapat perhiasan Emas, wanita Kel. Suka dame, Kec. Siantar utara, Kota Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, kejadian tersebut pada Jumat (15/11/2024).

“Tindakan penipuan dilakukan tersangka kepada korban dengan inisial TT,” ujar AKP Bram Chandra, Minggu (17/11/2024).

Tersangka melancarkan aksinya pukul 11.30 WIB setelah korban selesai berbelanja di pasar tradisional tersebut.

“Korban didatangi oleh 3 orang wanita tua, yang salah satunya berinisial LSS. Kemudian, mereka mengaku mendapatkan sebuah dompet yang didalamnya terdapat kalung emas yang jika ditotalkan mencapai harga Rp 100 juta,” tuturnya.

“Selanjutnya, korban diajak ke tempat sepi dengan menaiki betor. Mereka membujuk korban menukarkan emas dengan uang milik korban,” sambungnya.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Humbahas. Lalu, tim kepolisian bergerak menuju lokasi.

“Awalnya, korban langsung berteriak minta tolong dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Dilaporkan langsung ke Polres Humbahas dan dilakukan penangkapan tersangka,” sambungnya.

Di TKP, pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial LSS yang sempat kabur.

“Dan kita masih memburu 2 orang lagi wanita paruh baya, rekan tersangka LSS,” ujarnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 53 atau 378 KUHPidana empat tahun empat bulan penjara,” pungkasnya.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan