PEMALANG – Tiga pemuda mabuk memerkosa seorang gadis remaja miskin berusia 15 tahun secara bergantian. Mereka mencegat dan menyeret paksa korban ke dalam hutan Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, lalu menyetubuhinya secara sadis.

Keluarga gadis itu sangat terpukul dengan pemerkosaan yang menimpa anaknya. Lebih miris lagi, mereka sempat tidak mau melaporkan kejadian itu karena tidak punya biaya perjalanan ke Polres Pemalang.

Berikut fakta-fakta gadis remaja miskin di Pemalang diperkosa pemuda mabuk dalam hutan desa:

Waktu kejadian

Pemerkosaan gadis remaja itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) malam di sekitar hutan Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Pemalang. Sekitar lokasi sangat sepi sehingga pelaku leluasa melakukan aksi bejatnya. Korban sempat berteriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar.

Kronologi pemerkosaan

Mulanya gadis remaja itu pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor butut milik ayahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Jarak rumah teman ke rumahnya sekitar 8 kilometer.

Di tengah jalan, korban tiba-tiba dicegat oleh tiga pemuda mabuk, kemudian dibawa paksa ke dalam hutan Desa Payung. Korban terus melawan, tetapi kekuatannya tidak sebanding dengan tiga pelaku. Korban lalu diperkosa secara bergantian.

“Saat korban pulang dari rumah temannya, saat sampai di hutan desa korban diadang tiga pemuda yang mabuk. Motor dimatikan, korban dibawa paksa sampai masuk hutan dan diperkosa dengan cara bergantian,” kata kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin, Sabtu (16/11/2024).

Korban ditinggal sendirian di hutan

Setelah diperkosa, korban dibiarkan sendirian dalam hutan. Dalam kondisi yang tidak berdaya, korban kemudian kembali ke rumah temannya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keluarga temannya lalu mengantar korban pulang ke rumahnya.

Keluarga tidak punya biaya lapor polisi

Keluarga korban sangat terpukul dengan pemerkosaan yang dialami remaja tersebut. Mereka sempat tidak melaporkan kasus itu ke polisi lantaran terbentur ongkos perjalanan ke Polres Pemalang dan khawatir juga kalau disuruh visum tidak memiliki biaya.

Tetapi pihak aparat desa terus mendesak agar kejadian itu dilaporkan ke polisi. Mereka bersedia membantu meminjamkan mobil siaga untuk membawa keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Pemalang.

Didampingi kuasa hukum

Informasi adanya remaja miskin diperkosa di Desa Payung, Kecamatan Bodeh menyebar hingga ada pengacara bernama Jimmy Muslimin bersedia menjadi kuasa hukum korban.

Didampingi kuasa hukum dan aparat desa, keluarga korban kemudian melaporkan langsung pemerkosaan itu ke Satreskrim Polres Pemalang, pada Jumat (15/11/2024) sore.

“Alhamdulillah, kita dapat informasi dari teman kita di lapangan soal peristiwa ini dan pihak desa cepat merespons juga, jemput bola pada korban dan kita selaku pengacara siap mendampingi hukum secara gratis pada korban dan keluarga korban,” kata Jimmy.

Ayah korban sempat waswas

Ayah korban berinisial H (42) menceritakan awalnya korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya di Desa Payung yang berjarak sekitar 8 kilometer. Korban pergi mengendarai motor butut milik sang ayah.

Keluarga sempat khawatir karena sudah malam korban belum juga pulang. H sempat menduga motor butut yang dikendarai korban rusak di jalan.

“Tidak biasanya anak saya pulang sampai larut itu. Eh pas pulang, diantar orang tua dari temannya kondisinya murung, tidak seperti biasanya selalu ceria,” kata ayah korban kepada Beritasatu.com.

Sang ayah lemas

Begitu mengetahui anaknya sudah diperkosa oleh tiga pria, H langsung lemas.

“Saya lemas, tidak bisa berkata apa-apa. Bingung Pak, mau berbuat apa,” tuturnya.

Kasus ditangani Unit PPA

Sementara itu Humas Polres Pemalang Iptu Widodo mengatakan kasus pemerkosaan itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pemalang.

sumber: beritasatu

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo