SEMARANG – Sopir truk yang diduga sebabkan kecelakaan di kawasan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah belum ditetapkan tersangka.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yulianto mengatakan sopir itu masih mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

“Belum (jadi tersangka),” katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.

Sang sopir disebut belum bisa dimintai keterangan pihak polisi.

“Iya belum bisa (dimintai keterangan),” ujarnya.

Diketahui, sebuah truk bermuatan aki diduga sebabkan kecelakaan karena rem blong di jalan turunan Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kamis (21/11/2024) petang.

Tampak truk dengan plat nomor B 9674 KXS itu menabrak beberapa warung dan sejumlah kendaraan.

Dua orang dikabarkan tewas, dan tiga orang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

sumber: disway.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo