JEPARA – Sugiyanto, warga Desa Batugede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan sehingga kehilangan uang Rp45 juta.

Padahal, kenyataannya, dia menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Dia tak berani mengungkap kebenaran kepada keluarga lantaran khawatir kena marah.

Pasalnya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya umrah mertua.

Hingga akhirnya, kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan.

Sugiyanto akhirnya membuat video klarifikasi terkait kejadian yang dialami.

Dalam video, Sugiyanto mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi istri dan keluarga.

“Dengan ini, saya membuat klarifikasi bahwa laporan saya ke Polsek Nalumsari atas perkara pencurian dan kekerasan, bahwa berita (laporan) tersebut sebenarnya palsu,” kata Sugiyanto dikutip dari video yang diterima, Selasa (3/12/2024).

“Berita itu saya buat sendiri dikarenakan sebelum kejadian tersebut, saya menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bank BRI dengan kerugian sebesar Rp 45 juta.”

“Sedangkan uang itu akan digunakan untuk umrah mertua.”

“Karena saya takut dengan istri dan keluarga, kemudian saya mengarang cerita,” ujarnya.

Mengaku saat Diperiksa Polisi

Sementara itu, Kapolsek Nalumsari AKP Agus Umar menjelaskan, dalam laporan yang dibuat, Sugiyanto mengaku dibegal pada Selasa, 19 November 2024, sekira pukul 03.45 WIB.

Sugiyanto mengaku dibegal empat orang saat perjalanan dari daerah Sreni menuju ke Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.

Uang Rp2 juta yang berada di dalam tas dirampas pelaku.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo