MALANG KOTA – Polresta Malang Kota panen tersangka ganja hasil Operasi Tumpas Semeru sejak 11 September 2024.

Total ada enam tersangka yang berhasil ditangkap hingga 29 September dengan total barang bukti 166,58 kilogram.

Seluruhnya baru dipamerkan ke hadapan awak media kemarin (3/12).

Penangkapan para tersangka dimulai pada 11 September di sebuah rumah kos Jalan Wuni Nomor 2, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang

”Di rumah kos itu kami menangkap tiga tersangka berinisial CRZ, 26; AJ, 23; dan ADB, 30,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota kemarin (3/12).

CRZ merupakan karyawan swasta yang berasal dari Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca Juga: Dua Hari Tangkap Dua Pengedar Narkoba Sabu-Sabu di Kabupaten Malang, Ternyata Ini Daerah Asal Tersangka

AJ terdata sebagai lulusan SMA yang juga berasal dari Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Sementara ADB bekerja wiraswasta dengan alamat asal di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dari tangan CRZ dan ADB, polisi menyita 3 kilogram ganja.

Sedangkan dari tangan AJ ditemukan 79,55 gram ganja.

Dari ketiga tersangka, Sat resnarkoba Polresta Malang Kota mendapat informasi tentang pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Medan ke Kota Malang.

sumber: radarmalang

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota