MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengajak seluruh personel Polri, baik anggota aktif maupun PNS, untuk menjauhi tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Pihaknya berkomitmen, dalam memberantas korupsi, termasuk gratifikasi, sekecil apapun di lingkungan Polresta Malang Kota.
Ajakan itu, bersamaan di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day, Senin 09 Desember 2024.
“Sebagai penegak hukum, kami berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi, sekecil apapun. Integritas harus menjadi prioritas utama kami,” terang Kombes Pol Nanang saat memberikan arahan, Senin 09 Desember 2024.
Ia bahkan memberikan contoh teladan dari seorang mantan anggota Polri yang patut dicontoh, Bripka (Purn) Seladi (57), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Seladi, telah pensiun dari Satlantas Polresta Malang Kota. Selama lebih dari 16 tahun, dikenal dengan integritasnya yang tinggi. Konsistensinya menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, bahkan terkecil sekalipun.
“Bapak Seladi membuktikan bahwa seorang polisi tidak hanya diukur dari tugasnya. Tetapi juga dari prinsip hidup yang dijalani sehari-hari,” lanjut Kombes Pol Nanang.
Meskipun tidak lagi bertugas di kepolisian, tetap menunjukkan integritas yang luar biasa. Dengan memilih hidup secara sederhana dan halal. Setelah pensiun, ia memilih menjadi pemulung di Stasiun Kota Baru. Guna memenuhi kebutuhan hidup, sambil berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan.
“Seladi menolak gratifikasi dengan tegas. Prinsip kejujuran yang dimiliki menjadi teladan kita semua. Baik saat bertugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi di rumah,” pungkas Kombes Pol Nanang.
Sumber : MEMORANDUM.CO.ID
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota