SEMARANG –Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan seorang perempuan pekerja seks (PSP) berinisial NJS (25) di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024).

Proses rekontruksi menghadirkan tersangka pembunuhan scara langsung yakni EP(22).

“Ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto saat dihubungi.

Tersangka melakukan puluhan reka adegan tersebut mulai dari mendatangi hotel, memesan korban melalui layanan Mi-Chat, dan melakukan hubungan seksual dengan korban.

Selepas itu, adegan berlanjut Eko melakukan pembunuhan di kamar mandi kamar hotel nomor 23.

Menariknya dalam adegan ini, Eko dengan santainya menyulut rokok sembari menonton televisi dan bermain handphone.

Tampak wajah dingin penjual Cilok ini selepas menghabisi nyawa korban.

Adegan terus berlanjut hingga EP meninggalkan hotel.

“Tidak ada fakta baru dalam proses rekontruksi ini,” sambung Tri.

Tujuan rekonstruksi dalam kasus tersebut di antaranya untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian tindak pidana. Kemudian membantu penyidik untuk memahami urutan kejadian, lokasi kejadian, dan peran masing-masing pihak.

Diberitakan sebelumnya,polisi menangkap EP (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Perempuan (PSP) di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Pria asal Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang ini menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya selepas berhubungan badan di kamar nomor 24, Kamis (7/11/2024) sore.

EP tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang ini lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo