SEMARANG  – Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian mengawasi langsung keamanan, mutu, dan penyerapan susu segar di Boyolali, Jawa Tengah, dan di Blitar serta Pasuruan, Jawa Timur, guna mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut.

Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Piter Yanottama dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengetahui persoalan industri pengolahan susu (IPS) yang tidak menyerap secara maksimal susu segar dari peternak/KUD dengan alasan kualitas di bawah standar.

Diketahui bahwa aksi mandi susu dan membuang susu sempat dilakukan oleh peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, 9 November 2024, sebagai bentuk protes atas pembatasan kuota di IPS yang dinilai berkurang.

“Padahal, pihak peternak/KUD merasa sudah menjaga kualitas sesuai dengan prosedur operasional standar atau SOP yang ditentukan dari perusahaan agar mutu kualitas susu tetap baik dan diserap oleh IPS, tetapi sering ditolak saat mengirimkan susu atau dikurangi kuota kirimnya,” ucapnya.

Hal itu, kata dia, terjadi karena terdapat beberapa perusahaan yang secara sepihak menolak penyerapan susu dari peternak/KUD dengan alasan kualitas. Akibatnya, stok susu yang sudah terkumpul puluhan ton akan rusak dalam waktu 1–2 hari.

“Adanya perbedaan metodologi cek laboratorium kualitas susu antara IPS dengan pihak peternak/KUD sehingga data hasil cek laboratorium masing-masing berbeda. Oleh IPS, temuan ini dianggap tidak sesuai dengan standar kualitas susu yang mereka tetapkan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada para IPS untuk tetap berkomitmen menyerap menyerap susu dari peternak/KUD yang telah lolos uji laboratorium sesuai dengan kuota nota kerja sama antara mereka.

“Jangan secara sepihak atau di tengah jalan tiba-tiba pihak IPS menolak pengiriman susu atau mengurangi kuota sesuai dengan nota kerja sama. Pihak peternak/KUD juga harus terus dan wajib menerapkan SOP untuk menjaga kualitas dan mutu susu sehingga lolos uji laboratorium sesuai dengan standar IPS,” ucapnya.

Adapun salah satu IPS yang menjadi lokasi kegiatan pengawasan adalah PT Indolakto di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Penyidik Madya Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Teguh Widodo menjelaskan bahwa PT Indolakto menerima sumber susu dalam negeri (SSDN) rata-rata sebanyak 100 ton per hari yang diperoleh dari 9 koperasi unit desa, 7 pengepul, dan 2 peternakan pribadi.

Dalam prosesnya, kata dia, tidak ada nota kesepahaman antara IPS dan para supplier susu (koperasi, pengepul, atau peternak). Namun, IPS memberikan informasi kepada para supplier susu terkait dengan rencana produksi. Penyerapan susu pun melalui sistem pre-order berdasarkan kebutuhan untuk produksi.

Disebutkan bahwa harga dasar susu yang diterapkan adalah Rp8.000,00–Rp8.500,00 per kilogram tergantung pada kualitas susu. Apabila kualitas susu bagus, diberikan bonus. Sebaliknya, apabila kualitas susu jelek atau di bawah standar, akan diberikan penalti.

“Parameter yang diperiksa adalah organoleptik (warna, bau, rasa, dan kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, berat jenis (BJ), titik beku, uji alkohol, uji mendidih, dan uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, pH, kadar asam, SNF, dan cemaran mikroba),” ujarnya.

Teguh mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 November 2024 sempat terjadi 10 kali penolakan terkait dengan kualitas susu karena tidak uji standar, yaitu uji peroksida sebanyak 6 kali, uji alkohol yang positif sebanyak 3 kali, dan suhu susu yang tinggi pada saat penerimaan sebanyak 1 kali.

Kendati demikian, hasil monitoring pihaknya menunjukkan bahwa keamanan, mutu, dan penyerapan susu di PT Indolakto Purwosari memenuhi standar mutu serta keamanan yang diterapkan berdasarkan Standar Nasional Indonesia

Sumber : ANTARA

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo