Kota Malang – Seorang kakek bernama Suprastowo Woerradi Poetra (70), warga Jalan Letjen Sutoyo V E, RT 02 RW 06, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia setelah terperosok dan tertimbun tanah urukan bekas sumur miliknya, Sabtu (14/12/2024).

Uut (50), relawan tangguh Kelurahan Lowokwaru, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban tengah menguruk tanah untuk menutup bekas sumur yang terletak di depan teras rumahnya.

“Dua hari kemarin, bekas sumur yang lama ditutup mengalami ambles sedalam 1,5 meter. Terus sama korban dipanggilkan tukang untuk menguruk sumur tersebut,” ungkap Uut kepada awak media, Sabtu (14/12/2024).

Menurut Uut, pada pagi hari sebelum kejadian, korban mengecek kondisi sumur yang sudah diuruk.

Namun, tanah urukan kembali ambles dengan kedalaman sekitar 10 hingga 20 cm.

“Mengetahui hal tersebut, korban bermaksud memadatkan sambil menambahkan tanah urukan ke bekas sumur miliknya,” jelasnya.

Saat memadatkan tanah dengan cara menyiram air sambil menginjak-injak urukan, korban tiba-tiba terperosok hingga tertimbun ke dalam sumur sedalam 7 meter.

Istri korban yang berada di dalam rumah pun mendengar suara teriakan korban minta tolong.

Mengetahui suaminya tertimbun tanah, istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke Ketua RW setempat.

Purwo (62), Ketua RW 06, mengatakan dirinya mendapat laporan terkait insiden itu sekitar pukul 10.30 WIB.

“Lalu saya langsung ke lokasi dan melihat tanah urukan menimbun tubuh korban di dalam sumur,” ujarnya.

Purwo pun segera menghubungi BPBD Kota Malang, Damkar Kota Malang, dan Polsek Lowokwaru untuk meminta bantuan evakuasi.

“Sekitar pukul 10.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pembersihan tanah urukan di dalam sumur setebal 2 meter. Baru sekitar pukul 11.30 WIB, kepala korban mulai terlihat dan korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdisnto menambahkan, proses evakuasi berjalan cukup lama karena hujan dan kondisi tanah yang masih labil.

“Proses evakuasi membutuhkan waktu hampir 5 jam. Petugas harus mengangkat tanah urukan yang menimbun tubuh korban menggunakan timba air,” kata Yudi.

Sekitar pukul 15.55 WIB, tim evakuasi berhasil mengangkat jenazah korban dari dasar sumur.

Pihak keluarga menolak jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk visum.

“Keluarga menghendaki jenazah segera disucikan dan dimakamkan. Mereka juga membuat surat pernyataan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah,” tutupnya

Sumber : blok-a.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota