KOTA MALANG – Sebuah penghargaan dikantongi Polresta Malang Kota. Prestasi yang baru saja diraih adalah Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan ini menempatkan Polresta Malang Kota pada posisi terbaik kedua dalam predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

“Penganugerahan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom.

Diraihnya prestasi ini merupakan bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari korupsi. Berkaca pada 2020 silam, Polresta Malang Kota mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Adhitya mengapresiasi seluruh anggota Polresta Malang Kota, yang telah bekerja keras dalam menjaga standar pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kebersihan birokrasi agar masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil dan transparan,” imbuh Adhitya, Selasa (17/12/2024).

Dengan diraihnya penghargaan ini juga menjadi langkah Polresta Malang Kota untuk terus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sudah disandang Polresta Malang Kota.

“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang kami jalankan melibatkan langsung partisipasi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih dekat dan lebih dilibatkan dalam pelayanan yang diberikan,” tambah Adhitya.

Karena Polresta Malang Kota semakin memperkuat tekad menjadi institusi yang terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan penuh integritas, sesuai dengan prinsip Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dengan prestasi ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, berharap prestasi ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain khususnya Polres/Ta di lingkungan Jatim. “Yakni dengan memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari segala bentuk korupsi serta mal administrasi,” tutup Nanang.

Sedang, Ombudsman RI bertugas mengawasi dan memberikan penilaian terhadap pelayanan publik, mengapresiasi upaya Polresta Malang Kota yang telah menunjukkan integritas dalam memberikan pelayanan yang bebas dari mal administrasi.

Sumber : JATIMTIMES

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota