Semarang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak menjelang Natal dan Tahun Baru di Semarang. Petugas menemukan makanan kedaluwarsa, tanpa izin edar, dan juga menarik peredaran jajanan asal China Latiao.
Siang ini BPOM dan dinas terkait di Kota Semarang melakukan pengecekan di sejumlah lokasi termasuk toserba di Jalan Siliwangi Kota Semarang. Petugas mengecek baik makanan kemasan, makanan segar, hingga parcel.
“Ini rangkaian kita laksanakan dalam intensifikasi pengawasan pangan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru bersama tim jejaring keamanan pangan daerah Kota Semarang yang kita hadir dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perikanan, Perdagangan, Satpol PP, Satgas jaminan produk pangan Kemenag dan LP2K. Ini rangkaian dilakukan sejak 28 November sampai 2 Januari 2025,” jelas Kepala Balai BPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya di daerah Siliwangi Semarang, Selasa (17/12/2024).
Hasil pantauan hingga saat ini ditemukan produk kedaluwarsa termasuk pada kemasan parcel. Beberapa barang juga kurang tepat dalam penyimpanan atau etalase. Beberapa juga tidak ada izin edar terutama produk segar seperti sayur dan daging.
“Tadi di Pasar Mangkang, kita ini di Siliwangi yang hasilnya hari ini pengawasan pangan olahan ditemukan produk edar atau kedaluwarsa khususnya di kemasan pada parcel,” ujar Lintang.
“Ada produk edar berlogo halal tapi tidak ada ID. Penting dicantumkan. Ada sebagian makanan belum disertifikat halal,” tambah Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Setyo Handayani.
Lintang menjelaskan sudah ada 43 sarana termasuk swalayan dan pasar modern yang ditinjau. Hasilnya 55 persen memenuhi syarat sedangkan sisanya ada produk yang tidak memenuhi syarat.
“Semarang sudah lakukan pemeriksaan 43 sarana distributor pangan termasuk swalayan dan pasar modern. Hasilnya 55 persen penuhi syarat. Sisanya 45 persen tidak memenuhi syarat. Paling banyak soal pangan rusak. Banyak yang dijual di dalam etalase dan beberapa pangan tanpa izin edar pangan, produksi rumah tangga,” tegas Lintang.
Peredaran Latiao Ditarik
Lintang juga menindaklanjuti soal jajanan Latiao asal China yang disebut menyebabkan keracunan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Setidaknya ada 819 kemasan Latiao yang disita dari 45 lokasi.
“Kami periksa 45 sarana di Jateng dan tarik 819 pcs (bungkus) Latiao yang beredar di Jateng. Tarik dari distributor, importer dan dimusnahkan,” kata Lintang.
Dia menjelaskan, di Jawa Tengah juga ada keracunan massal pascamengonsumsi Latiao. Oleh sebab itu dilakukan pengambilan sampel dan hasilnya produk itu langsung ditarik dari peredaran.
“Wonosobo sekitar bulan September Oktober kasusnya (keracunan). Kita lakukan pengujian dan pengambilan sampel di beberapa tempat dan memang ada yang sesuai standar dan tidak sesuai. Langsung penarikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dikutip dari detikHealth, Latiao disebut mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri tersebut adalah bakteri berbentuk batang yang sering menjadi penyebab keracunan makanan.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo