MALANG – Polresta Malang Kota, sudah bersiap menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dengan menyiapkan sejumlah pos pengamanan, pelayanan hingga pos pantau. Saat Operasi Lilin Semeru 2024, yang digelar mulai 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (19/12/2024).

Untuk Pos Pelayanan, akan didirikan di Jalan Besar Ijen di depan Katedral. Sedang Pos Pengamanan ada di Simpang Tiga MCC, Kayutangan Heritage, exit tol Madyopuro dan Flyover Mergosono.

Sementara Pos Pantau, di antaranya di Simpang Tiga UB, Kacuk Barat, Buk Gluduk dan Jembatan Kedungkandang.

“Prediksi puncak lonjakan volume kendaraan saat arus mudik, terjadi pada H-2 Natal 2024. Sedangkan arus balik terjadi pada H+1 Tahun Baru 2025.”

“Nantinya juga ada rekayasa lalu lintas. Mulai dari Simpang Tiga Karanglo, Jalan Raden Intan dan Kacuk Barat,” katanya.

Polresta Malang Kota, tambahnya, tidak hanya berfokus pada pengamanan terhadap lonjakan volume kendaraan. Tetapi juga bersiaga pada sejumlah potensi gangguan.

Pihaknya sudah menjalin koordinasi bersama beberapa stakeholder, untuk potensi gangguan cuaca, bencana, hingga potensi masalah kecelakaan lalu lintas.

Luhur juga mengimbau masyarakat di Kota Malang, untuk tidak melakukan konvoi dan mengadakan pesta kembang api saat momen pergantian tahun. Karena dinilai bahaya.

Titik keramaian tahun baru, diprediksi terjadi di Stasiun Kota Baru, Bundaran Tugu dan Jalan Besar Ijen.

Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Malang, Minto Rahardjo menambahkan, pihaknya sudah melakukan ramp check pada semua PO Bus. Hasilnya hampir semua kendaraan sudah memenuhi syarat laik jalan.

Nantinya, Dishub Kota Malang akan mendirikan empat titik pantau di Kayutangan Heritage, untuk memastikan masalah parkir bisa terus diawasi oleh Dishub.

“Dalam mengantisipasi lonjakan parkir, sudah disiapkan juga lahan parkir di eks Gedung DLH dan Bank Mandiri. Akan beroperasi mulai 23 Desember 2024,” katanya.

Selain itu, tambah Minto, akan ada pembatasan kendaraan angkutan yang masuk. Angkutan barang yang sifatnya barang kebutuhan pokok, masih diperbolehkan. Sedangkan jenis kendaraan angkutan lainnya, ada pembatasan jam operasional.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota