TEMANGGUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Wonosobo dan Kodim Wonosobo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah zonasi BNNK Temanggung.(22/12/2024)

Razia yang berlangsung pada Sabtu (21/12) malam itu mencakup pemeriksaan badan (body checking), pupil mata, barang bawaan, serta tes urine dengan tujuh parameter narkotika. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, pemandu karaoke (LC), dan karyawan tempat karaoke di wilayah Kelurahan Selokromo, Binangun, dan Sawangan, Kecamatan Leksono. Hasil pemeriksaan terhadap 35 orang menunjukkan semuanya negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Temanggung, AKBP Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan rutin terhadap THM di wilayah tersebut. “Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan malam bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melakukan deteksi dini terhadap individu yang berada di tempat berisiko,” ujarnya.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang libur Nataru. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi Asta Cita Presiden RI, yang salah satunya berfokus pada penguatan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

sumber: metro7.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo