Thursday, February 6, 2025
Berita

Jelang Puasa, Polisi Tegal Gelar Razia Minuman Keras di Sejumlah Tempat

TEGAL – Polres Tegal Kota merazia dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) di beberapa toko di Kota Tegal, Selasa (4/2/2025).

Razia menyasar beberapa warung dan toko di dua titik.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiarto mengatakan, puluhan botol miras berbagai ukuran itu didapatkan dari warung dan kios di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama warung milik SW (37) di Kelurahan Kraton ditemukan 24 botol miras beralkohol tanpa izin.

Lokasi kedua warung milik FY (35) di Kelurahan Kalinyamatwetan ada 14 botol miras.

“Barang bukti tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

AKP Bambang Sridiarto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Sasarannya penyakit masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Selain miras, petugas juga memeriksa empat pasangan bukan suami istri yang berada di kos-kosan Kelurahan Mintaragen.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” tegasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 943