Sunday, February 23, 2025
Berita

Polisi Tangkap 15 Pelaku Kejahatan Jelang Ramadan, Kota Tegal Darurat Psikotropika

TEGAL – Polres Tegal Kota menangkap belasan pelaku kejahatan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sebanyak 15 tersangka dibariskan dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Tegal Kota, Jumat (21/2/2025).

Terdiri dari sejumlah 8 tersangka ditangani Satreskrim dan sejumlah 7 terangka ditangani Satnarkoba.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, beberapa pelaku berkaitan kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencabulan, penganiyaan dan penggelapan.

Tetapi ada satu tersangka di bawah umur yang tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

“Satu tersangka tidak kita tampilkan karena pelaku anak, tetapi hukumannya agak berat karena membawa sajam sampai tawuran. Ancaman hukuman 2 tahun penjara,” katanya.

Pada kesempatan itu, AKBP Putu mengatakan, saat ini yang menjadi perhatiannya adalah kasus narkoba, khususnya obat-obatan psikotropika.

Sesampainya ia tugas di Tegal, sejumlah 7 tersangka ditangkap terkait kasus narkoba.

Barang bukti yang didapatkan antara lain sabu 7 gram, ganja 5,43 gram, tembakau gorila 11,60 gram, dan psikotropika 3.125 butir

“Sudah banyak yang kita sita, jumlahnya banyak sekira 3.125 butir. Tersangka psikotropika jumlahnya 5 orang selama 2025,” ujarnya.

AKBP Putu mengatakan, Kota Tegal ini sudah darurat penyalahgunaan obat-obatan psikotropika.

Ia berkomitmen untuk memberantas pengedar obat-obatan psikotropika.

“Begitu saya ditugaskan di Tegal Kota, itu merupakan misi utama saya.

Beberapa kali saya melaksanakan giat Jumat Curhat yang disampaikan masyarakat begitu, psikotropika akan kita lawan. Tidak ada lagi orang menjual apalagi mengedarkan psikotropika,” ungkapnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,706