Monday, February 24, 2025
Berita

Polisi Restui Kelanjutan Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora

BLORA – Polisi sudah mengizinkan proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora untuk dilanjutkan kembali.

Pasalnya, proses pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora sempat diberhentikan, imbas kecelakaan kerja yang terjadi di Proyek Pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025) lalu.

Selain itu, pemberhentian sementara pengerjaan proyek itu, lantaran agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian berjalan lancar.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan pembangunan proyek pembangunan Gedung RS PKU sudah diizinkan untuk dilanjutkan kembali sejak, Kamis (20/2/2025).

“Proyek sudah diperbolehkan untuk dilanjutkan kembali, karena mengingat untuk pemeriksaan dari Labfor Polda Jateng, maupun dari kami sudah selesai.”

“Dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Jateng, bisa dilanjutkan untuk pekerjaan tersebut,” terangnya, Minggu (23/2/2025).

Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar sisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih diperhatikan dalam proses pembangunan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian akan ikut mengawasi terkait pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora itu.

“Yang penting terkait dengan K3, keselamatan terkait dengan pekerja yang di lapangan diperhatikan, dan peralatan-peralatan yang diperlukan supaya dilengkapi dengan baik.”

“Kami pun juga dari penyidik melakukan pemantauan terkait kelanjutan pekerjaan itu,” paparnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 3,966