Semarang – Massa dari driver taksi online se-Jawa Tengah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Mereka memarkir mobilnya hingga menutupi sebagian Jalan Pahlawan.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut pelaksanaan SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 terkait batas bawah tarif taksi online.

“Ini sebetulnya lanjutan aksi kemarin karena sebetulnya keputusan itu sudah kita dapatkan kemarin terkait tarif yang harusnya disesuaikan dengan SKG gub, tapi karena dari pihak aplikator kemarin belum bisa memberikan keputusan makanya hari ini dari Dishub mengundang petinggi-petinggi dari aplikator untuk datang bertemu dengan perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” kata koordinator aksi, Astrid saat di lokasi, Selasa (5/3/2024).

Dia mengatakan massa aksi tak hanya berasal dari Semarang, ada juga yang merupakan warga Blora, Pekalongan, dan Salatiga. Mereka terpantau memarkir mobilnya di sepanjang Jalan Pahlawan hingga sebagian jalan tertutup.

Menurutnya, penyesuaian tarif sudah selayaknya dilakukan di Jateng. Sebab selain banyak harga-harga sudah naik, kondisi jalan di Jateng juga masih memiliki persoalan.

“Jawa Tengah ini kan jalannya tidak datar semua banyak bukit-bukit, dengan tarif murah itu apalagi dengan kenaikan BBM, kebutuhan yang sudah naik semua. Kalau dengan harga online tidak dinaikkan kita mau kasih makan apa keluarga kita,” jelasnya.

Menurutnya, dari tiga aplikator taksi online di Jawa Tengah, baru satu aplikator yang telah melakukan penyesuaian tarif. Bila mereka tak segera melakukan penyesuaian tarif, Astrid menyatakan pihaknya akan senang hati untuk mengusir mereka.

“Dengan senang hati kami semua akan menutup kantor tersebut di Jawa Tengah, dengan senang hati kami akan mengusir dia dari Jawa Tengah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 ditentukan tarif minimal dalam 3 kilometer pertama ialah Rp 12.600. Kemudian untuk kilometer selanjutnya ditentukan dengan batas bawah Rp 3.900/ km, tarif atas senilai Rp 6.500/ km.

Adapun demo tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Lalu lintas di Jalan Pahlawan Semarang kembali lancar.

Plh Kadishub Jateng, Erry Derima Ryanto saat dimintai konfirmasi terpisah menyatakan ketiga aplikator telah bersedia mematuhi SK tersebut. Dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian tarif akan terus dievaluasi.

“Para aplikator bersedia melaksanakan pergub yang telah ditetapkan. Tidak menutup kemungkinan yang namanya produk hukum berupa tarif ask ini bisa dievaluasi apabila ada terkait dengan pemenuhan lainnya,” katanya saat menemui masa aksi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono