Rembang – Polda Jateng | Keselamatan serta kenyamanan berkendara memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan kebisingan di jalan raya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Personil Polsek Kaliori Polres Rembang Polda Jawa Tengah, salah satunya dengan memasang spanduk yang berisi tentang sosialiasi tertib berlalu lintas dan Larangan Knalpot Brong. Selasa (23/01/2024)

Spanduk himbauan itu ditebar di sejumlah titik diwilayah Kecamatan Kaliori.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kaliori Iptu Saefudin menyampaikan, pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik lokasi yang sering di pakai untuk Balapan Liar tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan Rembang Zero Knalpot Brong.

“Berbagai upaya telah kami lakukan mulai dari sosialisasi tatap muka dengan para pelajar, membuat konten di media sosial maupun teguran langsung kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas (Knalpot Brong),” jelas Kapolsek Kaliori.

Kali ini, sosialisasinya melalui pemasangan spanduk di sepanjang jalur Desa Wiroto sampai dengan Desa Dresi Kulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Diharapkan kepada seluruh para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas, demi keselamatan kita bersama,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata Kapolsek Kaliori merupakan upaya kami jajaran Polsek Kaliori Polres Rembang untuk menciptakan situasi Kamseltibcar yang aman tertib dan lancar menjelang Pemilu tahun 2024.

(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong