TEGAL – Ratusan sopir angkot bersama Organda Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan mogok massal menuntut odong-odong tidak lagi beroperasi di jalan raya, Senin (22/7/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas masih beroperasinya odong-odong di jalan raya maupun pedesaan di Kabupaten Tegal.

Mereka memulai aksi demo dengan melakukan sweeping terhadap sesama sopir angkot yang masih beroperasi dan dipaksa untuk ikut melakukan unjuk rasa tersebut.

“Kami sepakat melakukan demo menuntut larangan beroperasinya odong-odong, baik di jalan raya maupun di pedesaan karena kendaraan tersebut dinilai tidak layak untuk mengangkut penumpang. Surat bukti kelayakan beroperasinya tidak ada, modifikasi kendaraannya juga ilegal,” ucap Sunarto, salah satu peserta unjuk rasa, warga Desa Kalisapu Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Saiful Aziz, peserta demo lainnya, menjelaskan bahwa upaya sweeping ini merupakan bentuk solidaritas sesama sopir angkot. “Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perhubungan bersama polisi lalu lintas agar segera bertindak tegas untuk menertibkan odong-odong yang masih beroperasi nantinya,” ucap Aziz.

Berdasarkan pantauan jurnalis Beritasatu.com, para sopir melakukan konvoi dari Taman Rakyat Slawi menuju kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal yang lokasinya berdampingan dengan Terminal Dukuh Salam Kabupaten Tegal untuk melakukan orasi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia