SEMARANG – Pria bernama Suranto warga Jalan MT Haryono menjadi korban pengeroyokan di Kawasan Stadion Citarum Kota Semarang pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Pria berusia 39 tahun itu kini harus mendapatkan perawatan medis karena babak belur.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangani peristiwa itu. Enam orang kini telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.

“Beberapa orang sudah diperiksa dan diproses. Enam orang diamankan pada hari Minggu di rumah dan rata-rata sudah berusia dewasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Kejadian pengeroyokan itu sempat terekam CCTV dan tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor turun lalu melakukan pengeroyokan.

Andika menyebut jika korban sebenarnya hendak melerai namun malah dikeroyok.

“Korban itu mau melerai tapi malah dikeroyok,” tambahnya.

Atas kasus pengeroyokan ini, para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara Suranto mengungkapkan awalnya dia hendak mengusir para pelaku karena akan melakukan perkelahian. Ia meminta kepada para pelaku untuk tidak membuat keributan di lokasi.

“Saya mau usir mereka. Kalau mau ribut jangan di area sini,” ujarnya.

Mendengar perintah itu, para pelaku bukan lari namun malah ikut menghajar korban. Dalam pengeroyokan tersebut, ia dianiaya menggunakan tangan kosong dan ada yang menggunakan batu.

“Dipukul macam-macam. Kepala kena batu, tangan kena gesper, tempat sampah juga dilempar dan leher saya juga diinjak,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia