HUMBAHAS- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbahas, AKBP Hary Ardianto S.H., S.I.K., M.H, menunjukkan kepemimpinan humanisnya dengan mengerahkan personil Polres Humbahas dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bupati Kabupaten Humbahas pada Selasa, 6 Februari 2024.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah antara Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, dengan Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Meski pemicunya kompleks, Kapolres Hary Ardianto memastikan pelaksanaannya berlangsung damai.

“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlangsung aman dan tertib,” ujar Kapolres, menegaskan bahwa keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan.

Selama aksi, dilakukan mediasi antara kedua desa yang bersengketa, dan Pemerintah telah mengeluarkan surat pernyataan untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar perbatasan desa tersebut hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Daerah.

Warga Desa Ria-Ria, selaku pemohon percepatan keputusan pemerintah, turut mengungkapkan kebutuhan mendesak akan penentuan batasan daerah.

Mereka juga meminta agar pemerintah lebih aktif dalam proses tersebut.

Dalam penanganan aksi unjuk rasa ini, Kapolres Hary Ardianto memberikan himbauan tegas untuk mencegah potensi provokasi di kemudian hari.

“Situasi ini sudah ditangani dengan baik, saya mengajak semua pihak agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari upaya provokasi,” tegasnya.

Warga Ria-Ria juga menyampaikan terima kasih kepada pihak berwenang, terutama Polres Humbahas, yang dianggap berhasil menjembatani masyarakat dengan Pemerintah untuk mencapai mediasi yang adil.

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan komitmen Polres Humbahas dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu