SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta tangkap enam pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Adi Sucipto, Karangasem, Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Kamis (9/5/2024).

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penangkapan keenam pemuda tersebut merupakan dari laporan warga.

Kala itu, tim sedang melakukan patroli rutin pada Kamis dini hari mendapat informasi dari warga melalui Call Center bahwa ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar, bahwa di lokasi ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras,” ujar Kompol Arfian.

Dari hasil penggeledahan, di temukan satu buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu lecy dan satu buah gelas yang di gunakan untuk pesta miras.

Sementara itu, enam peminum yang diamankan berinisial VTR, ABA, M, RDP, ZA dan SAM keenamnya merupakan warga dari luar Kota Solo.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, barang bukti miras tersebut di dapat dari wilayah Boyolali,” ungkap Kompol Arfian.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol, Iwan Saktiadi mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” pungkas Kapolresta.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono