BOYOLALI – Pembangunan Gedung PT Solo Murni di Dusun Bangak Ringin, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Boyolali terganggu.

Buldozer seharga ratusan juta di proyek tersebut sengaja dibakar.

Pelakunya adalah PR, 47, warga Dusun Kalangan, Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Akibat perbuatan itu, kerugian material mencapai Rp 365 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2023. Setelah membakar alat berat, PR melarikan diri.

Jadi buron, PR dibekuk anggota Polres Boyolali pada 2 Mei lalu.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi mengatakan, PR telah dijebloskan ke tahanan mapolres setempat.

PR berhasil diringkus setelah Bidlabfor Polda Jateng melakukan olah TKP.

Termasuk menganalisa closed circuit television (CCTV).

“Kami juga mengumpulkan keterangan ahli dan saksi. Dari situ diketahui bahwa alat berat itu sengaja dibakar oleh seseorang tidak dikenal dan pelaku melarikan diri,” terang Joko, Rabu (8/5/2024).

Namun, sepandai-pandainya PR bersembunyi, polisi berhasil mengendus keberadannya.

Terkait motif PR membakar buldozer, Joko mengatakan, pelaku sakit hati dengan pengelola proyek.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono